Polres Situbondo Gelar Patroli Perintis Tertibkan Penjual Miras Jelang Ramadhan 1445 H

    Polres Situbondo Gelar Patroli Perintis Tertibkan Penjual Miras Jelang Ramadhan 1445 H

    SITUBONDO – Menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah, Samapta Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan penertiban peredaran minuman keras (Miras). 

    Hal ini dilakukan merepson pengaduan masyarakat terkait adanya salah satu toko di dalam Kota Situbondo yang masih beroperasi menjual miras tersebut.

    Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasihumas Iptu Achmad Soetrisno, SH mengatakan penertiban miras adalah salah satu upaya untuk meciptakan keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas ) terlebih Menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H.

    “Kami tertibkan apalagi ini menjelang bulan puasa Ramadhan, tujuannya mencegah terjadinya gangguan, ”ujar Iptu Soetrisno, Jumat (01/3).

    Dari hasil penertiban tersebut kata Iptu Soetrisno ditemukan penjualan miras oleh salah satu toko di jalan WR Supratman Situbondo.

    Ditoko tersebut, petugas mengamankan 4 botol Bir Bintang dan 8 botol Anggur Merah kemudian penjualnya dilakukan pendataan selanjutnya akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

    Iptu Achmad Soetrisno juga menyampaikan Polres Situbondo dan Polsek Jajaran akan lebih gencar lagi untuk melakukan penertiban penyakit masyarakat baik judi, miras termasuk narkoba.

    “Mohon info dari masyarakat apabila ada peredaran miras, judi atau narkoba bisa langsung melaporkan ke Polres atau Polsek” pungkasnya. (*)

    situbondo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cooling System Untuk Kamtibmas Polres Situbondo...

    Artikel Berikutnya

    Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 

    Ikuti Kami